Jaksa Agung ST Burhanuddin Berikan Pesan kepada ASN Kejaksaan Jelang Pemilu 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta, Satuju.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung beberapa hari lagi. 

Ia menekankan untuk memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa pada tanggal 14 Februari 2024. Memilih dengan menggunakan hati nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apa pun suara tersebut tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia. 

“Kita berharap dengan berbagai kesiapan Aparatur Negara termasuk Kejaksaan dapat menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) ini berjalan jujur, adil dan yang terpenting adalah damai,” kata Burhanuddin.

Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, ia memastikan pelaksanaan pemilu akan berjalan aman dan damai. Hal ini terbukti dengan minimnya pelanggaran pemilu selama dalam proses kampanye dan debat calon pasangan, semua diminta harus menjaganya sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru.

“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menangani segala persoalan terkait proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, kejaksaan ASN harus ikut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi ikut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di ,” imbuh Jaksa Agung lapangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu calon pasangan. Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena pilihan yang berbeda membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapa pun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.

Adapun Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sama dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Jajaran Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, menggambarkan potensi dan gejala-gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi. 

Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus segera diterima, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. 

Ia juga menekankan pemantauan yang efektif dan menggerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.

“Saya akan menyatukan semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” pungkas Jaksa Agung.