KPU Akui Ada Kekeliruan Konversi Hasil Perhitungan Suara di TPS ke Sirekap
Ilustrasi
Jakarta, Satuju.com - Kekeliruan konversi hasil konversi suara di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melansir kompas.com, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, sistem tersebut dapat mengenali kekeliruan konversi itu, meski tak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut.
Menurutnya, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi hanya 0,64 persen. “Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS,” ujar dia dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).
"Bukan persentasenya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat membaca," lanjutnya.
Ia mengaku KPU belum memeriksa detail selisih suara yang diperoleh masing-masing capres-cawapres antara yang terkonversi di Sirekap dengan suara aslinya dalam bentuk C-Hasil plano di TPS.
Menurutnya, dari 2.325 TPS yang terjadi kesalahan, kekeliruan konversi suara tidak hanya terjadi untuk pemilu presiden (pilpres), melainkan juga pemilu legislatif (pileg). Kesalahan-kesalahan itu disebut akan dikoreksi oleh KPU.
“Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan dan nanti berupa hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap,” ujar Hasyim.
“Sehingga nanti siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang, mengatakan, sekiranya atau seandainya, ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Terlepas dari kekeliruan konversi yang terjadi pada sejumlah TPS, publikasi data perolehan suara di Sirekap akan tetap dilanjutkan sebagai bentuk transparansi.
Bukan kesengajaan
Hasyim menegaskan bahwa kekeliruan itu tanpa unsur kesengajaan. Ia menyoroti bahwa, buktinya, KPU mengunggah pula foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap sebagai perbandingannya. Keberadaan foto asli bentuk C-Hasil plano itu lah yang menjadi sumber pemantauan langsung oleh publik yang menemukan adanya "inflasi suara" akibat kekeliruan konversi foto ke data numerik di Sirekap.
“Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara, karena pada dasarnya bentuk C-Hasil yang plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah oleh teman-teman KPPS itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama,” ungkapnya. dia.
Ia melanjutkan, tanpa Sirekap dan publikasi formulir C-Hasil plano di sistem itu, masalah justru akan serba gelap dan publik tidak bisa mengetahui perolehan suara sesungguhnya yang ditetapkan di TPS.
“Kami mohon maaf kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari transmisi ke transmisi belum sesuai,” kata Hasyim.
“Sekali lagi pada intinya kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi pastikan kalau yang salah-salah pasti akan dikoreksi yang paling penting KPU ini tidak boleh berbohong dan harus ngomong jujur, itu saja yang paling penting,” tutupnya.
Sebagai informasi, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR). S
Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C-Hasil plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenal dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.
Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang dicatat dalam formulir C-Hasil plano.
Namun, kesalahan yang dihitung dalam Sirekap ini ramai dibahas di media sosial.
Sejumlah akun di X/Twitter yang mengaku sebagai admin Sirekap di TPS mengaku tak bisa mengubah data yang dibaca salah oleh Sirekap.

