Pencurian dan Konsumsi Sabu, BD Diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Apit
BD
Siak, Satuju.com - Melakukan tindak pidana pencurian dan perlindungan Narkotika jenis Sabu, seorang pria inisial BD (31) Tahun telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Apit jajaran Polres Siak di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Minggu(18/2/2024)
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi Parlindungan memberikan keterangan awal mula informasi terkait penangkapan tersangka tersebut.
“Bermula dari informasi masyarakat tentang pengaduan pencurian di warung salah satu warga di kampung Kayu Ara pada Minggu (18/2/2024),” ujar Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi Perlindungan.
Selanjutnya didapat hasil penyelidikan Bripka Deko Subrata atas perintah Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi Parlindungan, BD akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Apit.
“Tidak saja melakukan pencurian, BD juga mengakui telah mengkonsumsi Sabu saat dilakukan interogasi,” kata AKP Rinaldi Parlindungan
Dari penggeledahan rumah tersangka BD didapati barang bukti berupa sembako hasil pencurian, dan 1 unit kaca merk Fanbo serta 1 paket Sabu dengan berat kira-kira 0,23 gram.
“Satu peket Sabu berencana akan membawa ke rumah temannya bernama JR (DPO) untuk dikonsumsi bersama,” tambahnya.
Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi Parlindungan menerangkan BD kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Apit untuk pengembangan kasus lebih lanjut .
“Kami menghimbau kepada masyarakat Sungai Apit agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana mengirimkan narkoba tolong segera laporkan ke Kepolisian terdekat,” tutup AKP Rinaldi Parlindungan. (Markus)

