Terkait Berita Jasa Keamanan Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Begini Jawaban Kadis Terbuka
Pekanbaru, Satuju.com - Terkait pemberitaan yang ditayang pada media ini beberapa waktu silam mengenai jasa keamanan dinas pariwisata Provinsi Riau, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala dinas pariwisata provinsi riau
Kepada awak media ia mengatakan dinas pariwisata Provinsi Riau sangat terbuka terhadap penggunaan anggaran, sebagaimana yang tertuang didalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik
“Tujuan memberikan jawaban atas informasi yang dimohonkan oleh pemohon informasi merupakan tanggung jawab PPID Pembantu kepada PPID utama” kata Kepala Dinas Pariwisata, Roni Rakhmat
dihadapan awak media.
Ditambahkan olehnya, prosedur yang dilakukan oleh dinas pariwisata provinsi riau mengenai jasa keamanan telah berdasarkan regulasi yang ada. Dimana Kebutuhan Dinas Pariwisata terhadap tenaga jasa keamanan kantor adalah Untuk menciptakan rasa aman dilingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Riau yang berada didalam (komplek Bandar Serai Purna MTQ) jalan Jenderal Sudirman.
“Kebutuhan akan tenaga jasa keamanan yang cukup besar denga wilayah kerja yang luas diperlukan keharmonisan kerja antar tim petugas keamanan. Sehingga kita merekrut dari tenaga jasa keamanan sebelumnya, "kata kadis Pariwisata menjelaskan kepada awak media. Jumat, (3/9/21).
“Jika kita menggunakan tenaga jasa keamanan dari pihak ketiga tentu ada pemisahan managemen antara Dinas dengan petugas keamanan”.
“Dengan cara seperti yang kami lakukan adalah upaya kami dalam menciptakan rasa kekelauargaan dan mewujudkan rasa persaudaraan dalam bekerja antara dinas Pariwisata dengan tenaga jasa keamanan kantor, " tutup Roni Rakhmat.(red)

