Selama Ramadan 1445 H, Pj Wako Muflihun Ingatkan ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Sesuai Jadwal
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun
Pekanbaru, Satuju.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota Pekanbaru diingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun agar berkantor sesuai jadwal dalam aturan kerja ASN selama Ramadhan 1445 H.
Apalagi sudah ada surat edaran dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang jadwal kerja selama Ramadhan.
Para ASN dan THL bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Ia mengingatkan agar tidak ada oknum ASN maupun THL yang bolos selama bulan puasa ini.
“Mereka sudah punya jam kerja yang menyesuaikan jadwal kerja selama bulan Ramadhan 1445 H,” paparnya.
Menurutnya, sebagian besar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah bekerja kembali, Rabu (13/3/2024) ini. Mereka kembali berkantor setelah menjalani libur panjang dan cuti bersama.
Para ASN dan THL harus hadir pada hari pertama kerja setelah libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Nyepi. Mereka yang kedap air akan terkena sanksi tegas karena mengabaikan perintah pimpinan.
“Tadi kami sudah menerima laporan, alhamdulilah baik, sebagian besar ASN dan THL datang di hari pertama kerja,” tegasnya.
Muflihun menegaskan para ASN dan THL tetap harus datang ke Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya. Mereka tetap berkantor meskipun jarak kantor pemerintah kota itu jauh dari pusat kota.
“Jadi kita sudah ingatkan untuk bekerja lagi hari ini, jadi jangan tambah libur lagi setelah cuti bersama,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan para ASN maupun THL untuk tidak bermalas-malasan selama bulan puasa. Mereka harus tetap semangat bertugas selama menjalani ibadah puasa.

