Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Kembali Gagal Disepakati DK PBB
PBB
AS, Satuju.com - Usai diveto oleh Rusia dan China, Resolusi soal gencatan senjata di Gaza kembali gagal disepakati di Dewan Keamanan PBB.
Resolusi yang diusulkan Amerika Serikat itu adalah perlindungan gencatan senjata segera dan berkelanjutan selama enam pekan, untuk melindungi warga sipil dan memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan.
“Anggota dewan mayoritas mendukung resolusi ini, namun sayangnya Rusia dan Tiongkok memutuskan untuk menggunakan hak vetonya,” kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dilansir AFP.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, sebelumnya meminta para anggota untuk tidak memberikan suara yang mendukung resolusi tersebut.
Dia mengatakan resolusi usulan AS itu "sangat dipolitisasi", dan hanya akan memberikan lampu hijau bagi Israel untuk melancarkan operasi di Rafah, Gaza selatan.
“Ini [resolusi] akan membebaskan tangan Israel dan mengakibatkan seluruh Gaza dan penduduknya harus menghadapi kehancuran atau pengusiran,” ujar Nebenzia.
Sementara itu Dubes China untuk PBB Zhang Jun mengatakan rencana resolusi yang diajukan AS tidak berimbang.
"Rancangan [resolusi] AS menetapkan syarat untuk gencatan senjata, yang tidak berbeda dengan memberi lampu hijau untuk melanjutkan pembunuhan, yang tidak dapat diterima," ungkap Zhang Jun. Menurutnya jika AS serius soal gencatan senjata, maka mereka tidak akan memveto beberapa resolusi di DK PBB sebelumnya.
Dubes Nebenzia mengatakan sejumlah anggota belum tetap DK PBB telah menyusun resolusi alternatif, yang disebutnya sebagai dokumen berimbang.
Duta Besar China untuk PBB menyebut Beijing akan menyetujui resolusi alternatif tersebut. Namun Thomas-Greenfield menyebut langkah itu gagal.
“Dalam kondisi sekarang, dokumen tersebut gagal mendukung diplomasi di kawasan. Lebih buruk lagi, hal ini justru bisa memberi alasan kepada Hamas untuk meninggalkan perjanjian yang ada,” ujarnya.
Seorang diplomat di DK PBB menyebut resolusi yang dirancang oleh 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan di bawah koordinasi Mozambik, dapat diangkat untuk mengumpulkan suara secepatnya pada Jumat (22/3) waktu setempat.
Rancangan resolusi alternatif itu menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadhan, pembebasan semua sandera, dan tekanan perlunya memperluas aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Selama agresi Israel ke Palestina, AS telah menggunakan hak vetonya terhadap tiga draf resolusi, dua di antaranya segera menuntut gencatan senjata.
Hingga kini jumlah korban tewas akibat genosida Israel mencapai hampir 32 ribu orang. Lebih dari separuh korban meninggal adalah perempuan dan anak-anak.

