Terkait Rekening Harvey Moeis yang Diblokir, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi

Jakarta, Satuju.com - Sandra Dewi dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas kasus korupsi timah yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan alasan pemanggilan tersebut.

Diketahui, Sandra Dewi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kamis (4/4/2024) sekitar Pukul 09.24 WIB dengan didampingi oleh seorang pria dan wanita, diduga merupakan kuasa hukumnya.

Menurut Kuntadi, pemanggilan Sandra dimaksudkan untuk meminta keterangan sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemblokiran sejumlah rekening milik Harvey Moeis beberapa waktu lalu.

“Hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap Saksi SD dalam rangka penyelidikan terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari. Untuk memilah dimana yang diduga ada hubungannya dengan tindakan kriminal diduga yang dilakukan saudara HM,” ujar Kuntadi saat ditemui di kantornya Kamis (4/4). /2024).

“Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyertaan dan hanya sekedar untuk memilah mungkin sebatas itu,” lanjutnya.

Kuntadi mengakui bahwa pemanggilan Sandra Dewi dalam rangka melakukan penelitian, apakah sang artis memiliki kaitan dengan beberapa rekening telah diblokir tersebut.

"Kami hanya sekedar meneliti rekening yang kita blokir ada hubungannya atau tidak, ada beberapa saya belum lihat nominal tidak bisa kami sebutkan," paparnya.

Selain Sandra Dewi, Kuntadi menuturkan bahwa ia akan memeriksa sejumlah saksi lainnya namun belum diketahui secara pasti. Pasalnya, proses pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi masih terus berjalan.

“Nanti lengkapnya nanti,” sebut Kuntadi secara singkat.

Saat ditanya lebih lanjut tentang adanya kabar mengenai tersangka baru dalam kasus korupsi Timah menyeret Harvey Moeis dan 15 tersangka lainnya.,Kuntadi enggan memberikan komentar. Sebab sejauh ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan Saksi-saksi masih terus berlangsung.

“Saya tidak pernah mengantongi nama orang, alat buktinya ada dan ada indikasi dia terlibat yaudah,” tutupnya.