Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu 6,83 gram di Bathin Salopan

Tersangka dan BB

Bengkalis, Satuju.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 6,83 gram di Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (16/4/2024).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Bathin Solapan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB, tim langsung menarget tersangka yang berada dibelakang halaman rumah Jalan Rangau KM 16 KUD Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.

Tim telah menangkap 3 orang tersangka yaitu SB (39), DYS (24) dan DM (21). Ketiganya ditangkap bersama dengan barang bukti (BB) berupa 40 bungkus plastik berisi sabu, 1 buah kotak rokok, 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 3 bungkus plasik dan satu sendo sabu serta uang tunai senilai Rp.200.000.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," tulis keterangan yang diedarkan Polres Bengkalis.