Polsek Mandau Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Kelurahan Air Jamban

Tersangka dan BB

Mandau, Satuju.com - Tim Opsnal Polsek Mandau telah mengungkap kasus narkotika di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Kamis (18/4/2024).

Penyelidikan jaringan narkotika jenis sabu telah dilakukan Polsek Mandau dan telah menangkap diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu YP (54) di Jl. Nusantara III sekira pukul 22.30 WIB.

"Tersangka ttelah mengakui memiliki, menyimpan dan mengusai narkoba jenis sabu serta dan menjual, mengedarkan narkotika jenis sabu," ungkap keterangan dari Polsek Mandau.

Barang bukti (BB) berupa 14 paket diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 4.87 gram, 1 unit handphone, uang tunai Rp.1.240.000, 1 unit timbangan digital dan 1 set alat hisap sabu telah diamankan tim dalam penangkapan tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 jo 114 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya TSK beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses Penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.