Jelang Penerimaan PPDB Kota Pekanbaru TA 2024/2025, Pj Wako Muflihun Harapkan Tak Ada Pungli

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

Pekanbaru, Satuju.com - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Pekanbaru, Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun, ingatan mengingatkan agar jangan ada pungli. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa meloloskan calon peserta didik di satu sekolah negeri.

Dirinya menyyangkan apabila ada oknum meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon peserta didik. Ulah oknum tersebut sudah masuk kategori pungutan pembohong atau pungli sehingga bisa dilaporkan ke aparat hukum.

“Kalau ada yang menjanjikan seperti itu jangan percaya, apalagi sampai meminta uang. Pungli namanya itu,” tegas Pj Wako.

Muflihun memperingatkan pihak sekolah jangan sampai terlibat pungli dalam PPDB nanti. Ia berjanji akan menindak oknum di sekolah negeri yang memungut uang tanpa regulasi dalam PPDB.

“Kalau ada laporkan ke aparat hukum, kita tidak ingin ada pungli di sekolah saat PPDB nanti,” tegasnya.

Muflihun tidak ingin pihak sekolah negeri menjadikan momen PPDB sebagai momen cari uang lewat pungli. Mereka jangan sampai memanfatkan calon peserta didik baru untuk mencari uang.

Pj Wako mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pengawasan. Mereka harus membuat posko pelaporan apabila terdapat pungli dalam PPDB nanti.

“Kita sangat tidak menginginkan pungli di sekolah, jangan manfaatkan PPDB untuk mencari uang,” terangnya.