RUU Penyiaran Dapat Kritikan dari Cak Imin: Mengekang Demokrasi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Jakarta, Satuju.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengkritik aturan di dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Penyuaran (RUU Penyuaran) yang melarang tayangan eksklusif jurnalisme investigasi.
“Dalam konteks hari ini, agamawan penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyuaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Dia menilai, masih ada waktu untuk mengkaji ulang draf RUU Penyuaran. Menurutnya, pemangku kebijakan perlu mendengar dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat dan media dalam menyusun RUU Penyuaran.
Salah satunya, kata dia, terkait klausul yang tentang pengaturan larangan penyiaran program investigasi. Menurutnya, larangan itu sama saja dengan membunuh jurnalisme.
Apalagi, kata dia, informasi pendek seperti berita terkini atau info viral relatif sudah sering diambil alih media sosial. Oleh karena itu, ia menilai, jurnalisme sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap, dan mendalam.
“Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketikabreaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini,” kata pria yang juga akrab disapa Gus Imin ini.
Dia berpendapat, regulasi terkait Penyiaran harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi. Ia paham betul pentingnya kebebasan menafsirkan bagi masyarakat dan pers.
Apalagi, ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada tahun 1993 dan tempat kerja tersebut mengalami pembredelan oleh Orde Baru. Atas dasar itu, ia merasa kemerdekaan pers harus tetap diberikan.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, berarti kita juga mengekang demokrasi,” kata Gus Imin.
Kendati demikian, Gus Imin menitipkan delapan agenda perubahan pesan untuk pemerintahan ke depan yakni, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Salah satunya, menitipkan agar kebebasan pers bisa dijamin."Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers.
Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik,” tutupnya.

