Bentuk Serangan Balik Koruptor, Jaksa Agung dan Jampidsus Diteror
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah
Jakarta, Satuju.com - Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) mendapat apresiasi dari Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa dalam mengungkap dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani perkara ini,” ujar Ketua Umum KB Purna Adhyaksa, Noor Rachmad dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Menurut Noor, mengungkap kasus mega korupsi tak lupa mengutarakan telapak tangan karena membutuhkan usaha dan nyali besar, apalagi bila melibatkan banyak pihak. Untuk itu, Kejaksaan RI telah mampu menghadirkan wajah penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa memandang bulu.
Dia pun mengatakan nyali Jaksa Agung dan Jampidsus merupakan bentuk penegakan supremasi hukum yang sesungguhnya. Pasalnya, dirinya tidak sedikit pun melihatpun ada kekhawatiran pada keduanya dalam mengusut kasus ini.
Tak hanya itu, Noor menambahkan, Kejagung juga aktif menjadi anggota korupsi dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna dikembalikan ke negara. Dengan demikian, sambung dia, hal tersebut menjadi pertanda bahwa tidak ada kebal hukum di negara ini.
Meski di bawah bayang-bayang intimidasi dan teror, kata dia, Jaksa Agung terus memompa semangat jajarannya untuk terus bergerilya mengungkap berbagai mega korupsi di negeri ini, dengan menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama.
Noor memastikan, KB Purna Adhyaksa mempercayai kinerja dan sepak terjang Kejagung dalam anggota korupsi. Sebagai bentuk kontrol sosial, peringatan tersebut tidak akan lengah dalam melakukan pengawasan, memberikan masukan, serta mengingatkan.
“Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan-undangan. KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus, maju terus pantang mundur,” ucap Noor menambahkan.
Di sisi lain, Noor mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja Kejagung, termasuk di kala menghadapi berbagai teror yang diduga merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor serta segala upaya yang berusaha merintangi penyidikan.
Dia pun mengirimkan agar upaya pengentasan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara proporsional dan memastikan pelaksanaannya dengan baik. “Kejagung selalu bekerja profesional, memperhatikan rambu-rambu penegakan hukum yang benar, dan terukur. Proses yang dijalankan juga sesuai koridor hukum, tetap humanis, berhati nurani, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkap Noor.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung pada Jumat (26/4/2024) menetapkan lima tersangka perkara baru dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Kelima tersangka, yakni HL selaku pemilik manfaat PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku pemasaran PT TIN; SW Kepala selaku Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.
Kelima tersangka menambah 16 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya dalam kasus itu, antara lain Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT, Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) sebagai Direktur Utama PT Timah 2016-2011, serta Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Sebelumnya, kompleks Kejagung di Jakarta Selatan mendapat teror dari pasukan berseragam hitam-hitam yang diduga Brimob mengendarai motor trail dan kendaraan lapis baja. Mereka menggeber knalpot ketika melintasi gedung Kejagung. Rekaman video itu viral di media sosial (medsos).
Hal itu disinyalir sebagai bentuk 'teror' kepada aparat Adhyaksa, khususnya Jampudsus Febrie Adriansyah yang memimpin pengusutan kasus timah. Dampaknya, Kejagung meminta bantuan pengamanan dari TNI AD dan AL, karena merasa terancam.

