Dirut PT Hutama Karya Dipanggil KPK Terkait Korupsi Lahan Jalan Tol

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto

Jakarta, Satuju.com - Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 5 Juni 2024.

Budi bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatera yang dikerjakan kantornya.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik ​​dari keterangan Budi. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) Eka Setya Adrianto dan pihak swasta Irza Dwiputra Susilo turut diundang untuk mendalami kasus ini.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menyambutnya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

KPK mengatakan penyidik ​​mengetahui adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya untuk sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung fiks besaran dari kerugian yang dimaksud,” ucap Ali.