Mengenal Aset Kripto dan INDODAX Sebagai Perusahaan Exchange Pertama di Indonesia

INDODAX

Satuju.com – Beberapa pemimpin dunia telah menunjukkan dukungan kuat terhadap aset digital, khususnya aset kripto.

Nayib Bukele, Presiden El Salvador, mencatat sejarah dengan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang legal di negaranya pada tahun 2021.

Langkah ini mengukuhkan posisi El Salvador sebagai pelopor dalam penerapan kripto secara resmi oleh sebuah negara.

Presiden Donald Trump, meskipun awalnya menyatakan keraguan tentang aset kripto, pada akhir masa jabatannya, menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap aset digital. 

Sementara itu, Joe Biden dalam proses kampanyenya, ia melakukan pendekatan ke komunitas kripto, setelah sebelumnya pada tahun 2021 Biden mengatakan bahwa kripto adalah “sesuatu yang berbahaya.”

Topik Kripto juga sempat disinggung saat kampanye yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia. Ia menyebutkan bahwa Indonesia harus menyiapkan anak muda yang ahli dalam bidang AI, blockchain, kripto, dan ahli robotik.

Melihat banyaknya tokoh penting yang bereaksi positif terhadap industri kripto, Oscar Darmawan, CEO INDODAX, mengatakan bahwa, “Dukungan dari pemimpin-pemimpin tersebut merupakan dorongan positif bagi pertumbuhan industri kripto secara global, pentingnya regulasi yang seimbang dan inovasi yang terus-menerus untuk memastikan ketergantungan. dan keamanan ekosistem kripto bagi para pengguna dan investor.”

Oscar menambahkan, “Peran presiden dalam membentuk kebijakan terkait aset digital, khususnya kripto, sangatlah penting. 

Mereka memiliki pengaruh yang besar dalam menentukan arah regulasi pemerintah terhadap industri kripto, yang dapat mempengaruhi penerapan kripto secara nasional maupun internasional.”

Presiden Argentina, Javier Milei terpilih menjadi presiden baru di Argentina karena kritis terhadap bank sentral, di tengah krisis Argentina di mana mata uang peso mereka mengalami inflasi 140%. 

Ia melihat Bitcoin sebagai kunci untuk memulihkan perekonomian Argentina. Di sisi lain, meskipun India menghadapi tantangan dalam regulasi kripto, Perdana Menteri Narendra Modi telah menunjukkan minatnya dalam memahami potensi teknologi blockchain dan kripto, serta mempertimbangkan pendekatan yang lebih terbuka terhadap industrinya.

Oscar mengatakan, “Sorotan terhadap presiden-presiden dan juga tokoh berpengaruh yang dipilih karena sikap mereka yang pro-kripto menjadi sinyal positif pertumbuhan ekosistem kripto di negara mereka masing-masing. 

Di Indonesia, per tahun depan kripto akan diatur oleh OJK, yang menandakan pemerintah mendukung dan menata ekosistem kripto di Indonesia.

“Kehadiran presiden yang pro-kripto tidak hanya memberikan dorongan bagi pertumbuhan industri kripto di negara mereka, tetapi juga memberikan pengaruh kepada dunia bahwa kripto memiliki potensi untuk menjadi bagian integral dari sistem keuangan global di masa depan.

“Dukungan nasional dari pemimpin-pemimpin tersebut dapat membawa perubahan positif dalam penerapan dan regulasi kripto di tingkat dan internasional,” tambah Oscar.

Di Indonesia sendiri, dukungan dalam industri kripto juga di-dukung oleh BAPPEBTI yang rutin menjaga perkembangan kripto di Indonesia, dan juga platform INDODAX yang mendukung melalui kegiatan literasi dan edukasi di dunia kripto. 

INDODAX rutin memberikan ruang belajar melalui website dan juga kanal YouTube, serta media sosial INDODAX secara gratis agar masyarakat dapat belajar dan memahami kripto bersama-sama dengan mudah.

Tentang INDODAX

INDODAX merupakan perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto dan blockchain Tanah Air, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 6,6 juta member, INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 360 aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.

Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001:2015, 27001:2013 dan pada Juli 2021 kembali mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015.

Sejak berdiri sepuluh tahun lalu, INDODAX selalu fokus pada pelayanan dan terus aktif memberikan edukasi. Lewat kanal edukasi gratisnya, INDODAX Academy, investor kripto bisa mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.

INDODAX di Media Sosial