Komisi IV DPR Setujui Usual PMN Rp44,24 Triliun untuk 16 BUMN

BUMN

Jakarta, Satuju.com - Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 44,24 triliun untuk 16 badan usaha milik negara (BUMN) disepakati Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Biasanya disepakati sembilan fraksi dalam rapat dengar pendapat. 

"Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Rabu malam.

Erick Thohir menanggapi keputusan Komisi VI DPR itu. Ia mengklaim, PMN itu untuk pertama kalinya bersumber dari dividen BUMN, bukan utang.

"Ini pertama kalinya PMN yang diberikan Kementerian BUMN tidak berdasarkan utang negara, karena dividennya lebih besar dari PMN," kata Erick Thohir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Sepanjang 2020–2024, BUMN menyetor total dividen ke negara mencapai Rp 279,8 triliun. Sementara, suntikan PMN pada periode itu sebesar Rp 217,9 triliun. Dengan demikian, ada selisih sebesar Rp 61,9 triliun. Menurut Erick Thohir, ini memberi kepastian untuk penyehatan dan transformasi komitmen BUMN menjadi benteng ekonomi nasional.

Dari total suntikan dana segar itu, Erick Thohir menyebut 90 persen di antaranya merupakan penugasan pemerintah. Dia merinci, 7 persen digunakan untuk restrukturisasi, sementara 4 persen untuk pengembangan usaha. Sementara sisanya untuk pembangunan infrastruktur.

Dalam draft kesimpulan yang dilihat Tempo, berikut rincian BUMN yang akan mendapat suntikan PMN:

1. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Fase 2 dan 3.
2. PT Asabri (Persero) sebesar Rp 3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan.
3. PT PLN (Persero) sebesar Rp 3 triliun dalam rangka program listrik desa.
4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka penjaminan KUR, dan mendorong untuk melakukan penyesuaian kecukupan IP KUR.
5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun dalam rangka pengadaan kapal baru.
6. PT BioFarma (Persero) sebesar Rp 2,21 triliun dalam rangka fasilitas belanja modal baru.
7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2,09 triliun dalam rangka pembangunan tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja.
8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2 triliun dalam rangka perbaikan struktur permodalan.
9. PT Len Industri (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.
10. PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pengembangan usaha.
11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,8 triliun dalam rangka pengadaan train set baru penugasan pemerintah.
12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebesar Rp. 1,62 triliun dalam rangka modal kerja program CPP.
13. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebesar Rp 1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Yogyakarta-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Subang.
14. Perum DAMRI sebesar Rp 1 triliun dalam rangka penyediaan bus listrik.
15. Perum Perumnas sebesar Rp 1 triliun dalam rangka restrukturisasi dan penyelesaian persediaan.
16. PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar dalam rangka pembuatan kereta KRL.