KPK Minta Pj Gubri Audit DLHK, Pakar Lingkungan Sebut 134 Izin AMDAL Itu Mustahil dan Segera Proses Oknum Pelaku

Pakar Lingkungan Dr.Elviriadi bersama Aktivis Sumut Satam saat Melapor kasus ke KPK Jakarta.

Pekanbaru, Satuju.com - Hanya dalam kurun waktu empat tahun, yakni 2020 - 2023, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah menerbitkan 134 izin dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH). Dengan rincian dokumen AMDAL/DELH sebanyak 47 (empat puluh tujuh) dokumen dan UKL-UPL/DPLH sebanyak 87 dokumen.

Menyikapi itu, pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi ketika dihubungi kru Satuju.com mengaku heran dan geram.

"Accch tak mungkinlah manusia normal bisa bekerja begitu. Jika 134 AMDAL dalam 4 tahun, berarti 33 AMDAL terbit setahun. Belum DELH dan UKL / UPL / DPLH. Jelas ini ada apa apanya alias AMDAL abal abal," terang alumni UKM Malaysia Selasa (16/7/24).

Lebih lanjut, Pengurus Pusat Muhammadiyah itu segera mendatangi Gedung KPK RI dalam waktu dekat.

"Kebetulan ada bawa warga Rohul ke Jakarta minggu depan. Saya gunakan sekaligus untuk mendorong KPK RI, serta menambah analisis hukum dan fakta - fakta temuan. Biar Inspektorat dan Pj Gubri kerja cepat. Segera proses dan tahan oknum pelaku DLHK itu. Hancur hutan dan alam Riau dah gegara birokrat macam gini," ucap putra Meranti.

Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu mengaku telah memberitahu ke Pj Guburnur Edi Natar tentang emergency di tubuh DLHK.
"Waktu pak Edi Natar, saya rekom juga mana orang DLHK yang harus dicopot. Alhamdulillah sebagian sudah. Tapi setelah itu ada nama lagi yang saya laporkan dan nama untuk menggantikan demi kemaslahatan rakyat Riau dan hutan.  Tapi belum semualah, maka muncul lagi masalah sekarang ini," pungkasnya.**