88 Tas Brandednya Ikut Disita Kejagung, Sandra Dewi Tak Terima
Sandra Dewi
Jakarta, Satuju.com - 88 tas brandednya ikut disita Kejagung (Kejaksaan Agung) membuat Sandra Dewi tidak terima. Hal ini dikarenakan barang tersebut ada indikasinya merupakan masuk pidana korupsi.
Namun, istri dari Hervey Moeis mengungkapkan bahwa tas itu merupakan hasil dari endorsenya. Tentunya, beberapa warganet penasaran dengan bayaran uang endorse yang dimiliki Sandra Dewi untuk tasnya?
Tarif endorse Sandra Dewi yang tak terima 88 tas brandednya ikut disita Kejagung (Kejaksaan Agung) ternyata cukup besar. Dikabarkan dia mendapatkan tarif endorse bisa mencapai puluhan juta tergantung merek yang diberikannya.
Sementara itu Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar,mengatakan, tas bermerek milik Sandra Dewi itu sebenarnya tak ada hubungannya dengan dugaan kasus korupsi timah. Sehingga dia pun heran kenapa sampai tas itu ikut disita penyidik Kejagung RI.
Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan (tasnya ikut disita), tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang tidak apa-apa, kami buktikan di pengadilan. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” katanya.
"Duit itu berada di rekening Pak HM, tapi kita harus buktikan terlebih dahulu (uang itu hasil kejahatan ataukah bukan) di pengadilan sama-sama. Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, hanya itu memang pemberian dari Pak HM," imbuhnya.
Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan (tasnya ikut disita), tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang tidak apa-apa, kami buktikan di pengadilan. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” katanya.
"Duit itu berada di rekening Pak HM, tapi kita harus buktikan terlebih dahulu (uang itu hasil kejahatan ataukah bukan) di pengadilan sama-sama. Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, hanya itu memang pemberian dari Pak HM," imbuhnya.
Sementara itu, penyidik Kejagung sudah menyita mobil Mini Cooper milik tersangka Harvey Moeis (HM) sebagai barang bukti kasus korupsi timah yang menjerat suami artis Sandra Dewi itu. Meski nomor polisinya tertulis 'SDW', tapi mobil itu diklaim bukan milik Sandra Dewi.
Proses pelimpahan itu juga bersamaan dengan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dari data pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti, Kejagung menyerahkan 11 bidang tanah bangunan, 8 unit mobil, 88 Tas branded, 41 jenis perhiasan, 400 ribu USD, uang Rp 13,5 Miliar, dan logam mulia.

