Julukan "Bapak Politik Dinasti dan Pembangkang Konstitusi" Diberikan BEM SI ke Jokowi
Presiden Joko Widodo
Jakarta, Satuju.com - Presiden Jokowi mendapat gelar sebagai 'Bapak Politik Dinasti dan Pembangun Konstitusi' oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan 2024.
BEM SI menilai, Jokowi gagal sebagai pemimpin dan hanya menyengsarakan rakyat. BEM SI juga memberikan penilaian kepada pemerintahan Jokowi. Penilaian itu dalam bentuk ijazah dan rapor. Selama 2 periode menjabat, Jokowi dinyatakan tidak lulus.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, menyebut rapor itu diberikan untuk menanggapi pidato kenegaraan Jokowi sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban presiden.
“Merespon hal tersebut, kami memberikan Ijazah Ketidaklulusan Jokowi dalam memimpin beserta Rapor merah yang berisi penilaian terhadap Jokowi,” ujar Satria dalam laman resmi, Jumat 16 Agustus 2024.
Ijazah dan rapor ini juga BEM SI kirim ke email Sekretaris Negara. Satria mengklaim, ijazah itu dikirim dari email 350 kampus di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi BEM SI Kerakyatan.
Menurut Satria, Jokowi banyak melahirkan kematian bagi rakyat Indonesia melalui kebijakan dan keputusannya. Jokowi juga melakukan pembajakan legislasi dan konstitusi yang berulang kali dilakukan. Pembagajakan mulai dari pelemahan KPK, Revisi UU Polri, Revisi UU TNI, dan UU Cipta Kerja, ujar Satria.
Aliansi BEM SI Kerakyatan menilai, Jokowi harus berdamai dengan masyarakat atas kerugian yang dibuatnya. Nawacita yang disampaikan Jokowi sebagai gagasan besar untuk Indonesia kali ini berubah menjadi Nawadosa rezim Jokowi.
“Dari janji penuntasan kasus HAM berat, intervensi politik, komersialisasi Pendidikan, represifitas aparatur, konflik agraria, permasalahan lingkungan, dan lainnya tak pernah terselesaikan,” kata Satria.
Tempo sudah mencoba menghubungi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana untuk dimintai tanggapan. Namun, ia belum merespons.

