Perusahaan Panton Wajib Bertanggung Jawab, Warga Pekaitan Mulai Sumpah Serapah
Pekaitan, (Rohil) Satuju.com - Masyarakat Kecamatan Pekaitan Rohil Jumat (8/10/2021) mulai melontarkan sumpah serapah dan umpatan akibat terganggunya aktifitas mereka atas di tutupnya akses jembatan Pedamaran II.
Jembatan kebanggan masyarakat Rohil buah pikiran H. Annas Makmun yang membuka akses jalsm lintas pesisir ini rusak akibat di langgar panton pembawa material milik PT. Dian Restu Anugrah (DRA).
Bayangkan ponton pembawa material milik PT. DRA ini pertama kali melanggar tiang penyangga jembatan Pedamaran Selasa (6/9/2021) dan kedua kalinya Kamis (9/9/2021) Jam 17.26 WIB.
”Kami meminta agar di selidiki, ada proses hukum atas kelalaian pihak panton sehingga sampai terjadi dua kali insiden yang sama, ”ucap Mail (32) saat berpapasan dengan AYo berbago.
”Jangan dibiarkan, ini icon Rohil, ini buah kerja briliyan H. Annas Makmun Bupati saat itu, ini uang Rohil, datang jauh dari Karimun melanggar jembatan aset kita macam di biarkan saja, ”terang Mail.
Warga lainya juga melontarkan sumpah serapah atas kerusakan hembatan tersebut, ” Saya tahu ini akses ke eksbtranmigrasi, Kubu, Kuba dan Bangko Pusako, tapi apa eksenya, ”tegas warga.
Untuk itu warga Pekaitan mendesak agar perusahaan pemilik panton, penyewa ponton yang membawa material milik PT. DRA harus bertanggung jawab.
”Jika di abaikan, di cuekin, maka tidak tertutup kemungkinan ada yang akan melaporkan ke Pusat di Jakarta sana, ”jerang warga.(Panca S)

