Perampokan Mobil Pengangkut Uang Rp5,6 Miliar di Padang, Dua Anggota Polri Terlibat

Tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisian ATM yang membawa uang senilai Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman berhasil diringkus

Jakarta, Satuju.com - Tiga kasus pelaku mengosongkan mobil jasa pengisian ATM yang membawa uang senilai Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman berhasil diringkus Polda Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes) Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Erdi membeberkan kronologi meluangkanan berawal ketika anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8/2024) pukul sekitar pukul 23.00 WIB.

Mobil Gran Max yang dikawal membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku kemudian mendatangi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000,” ujar Erdi.

Kasus ringan kemudian dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Hasil pencarian, polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggerebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, kata Erdi, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang terletak di Sungai Limau, Padang Pariaman.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. “Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ucap Erdi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu pisau bilah pisau.

Tiga perampokan mobil pengangkut uang ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.

Motif tersangka ketiga melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang, ungkap Erdi.

Ia juga memberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota Polri juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan pengisian mobil ATM.

Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pengisian mobil ATM, kata Erdi.