Menag Yaqut Mangkir 2 Kali, Anggota Pansus Haji DPR Ingin Gandeng Polisi untuk Lakukan Panggilan

Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar

Jakarta, Satuju.com - Pemanggilan untuk kedua kalinya terhadap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah dilakukan Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar. Namun, Menag Yaqut terus mangkir dari panggilan tersebut. 

"Sudah dua kali mangkir dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buy time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024. 

Marwan menjelaskan, Menag Yaqut sedianya dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada Selasa 10 September. Namun, dia berhalangan hadir karena masih harus menghadiri acara MTQ di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Padahal, sebenarnya kata dia, Menag Yaqut tidak berada di Kalimantan Timur. Melainkan dia ada di Kantor Kementerian Agama di Jakarta. Maka dari itu, dia pun menyatakan Pansus Haji akan kembali memanggil Menag Yaqut untuk yang ke-3 kali. Bahkan, Pansus akan menggandeng pihak kepolisian agar bisa menghadirkan Yaqut ke rapat Pansus Haji.

“Mangkir lagi ketiga ketiga sesuai dengan UU MD3 panggilan ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” jelas politisi PKB itu.