Lagi Pesta Sabu saat Bimtek, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap
Ilustrasi
Padang, Satuju.com - Karena pesta sabu di sebuah hotel di Padang, polisi mengamankan tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan, Mentawai, Sumatera Barat. Anggota dewan oknum ketiga itu diketahui sedang mengikuti organisasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.
"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/9/2024).
Martadius menyebutkan, tiga anggota DPRD tersebut diamankan dari sebuah hotel, tempat berlangsungnya Bimtek tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat dini hari.
Selain tiga anggota dewan, satu karyawan swasta juga turut diamankan. Senangnya, tiga anggota DPRD tersebut, masing-masing berinisial M (51 tahun), S (55 tahun) dan MS (49 tahun). Sedangkan warga sipil yang ikut diamankan berinisial AA (49 tahun).
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AA terlebih dahulu. Dari pengembangannya, kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong.
Menurut Martadius, memikirkannya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.
“Masih terus kita dalami dan kembangkan,” tambah Kasat.
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.

