KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
Tambang emas ilegal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
Jakarta, Satuju.com - Praktek pembekingan di balik maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat dicurigai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Pasalnya, tambang tersebut beroperasi secara masif namun tak menyentuh hukum.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Pengawasan Wilayah V KPK, Dian Patria, menilai selama ini negara seolah-olah alpa dalam penertiban tambang ilegal di Lombok Barat. Padahal, tambang ilegal tersebut sangat mudah untuk ditemukan dan beroperasi secara masif.
“Selama di negara mana? Kayak gak hadir gitu ya, ada apa ya?” kata Dian saat mengunjungi satu lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTN, Jumat, 4 Oktober 2024.
Dian mencontohkan penambangan emas ilegal yang tim KPK kunjungi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB serta Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) itu. Tambang tersebut dijalankan oleh tenaga kerja asing asal Cina secara masif. Dalam pantauan Tempo, tambang tersebut tidak berukuran kecil.
Tiga stock tumpukan (tempat penampungan sementara batuan hasil tambang) sebesar lapangan bola terlihat di lokasi tersebut. Sekitar 11 kolam rendaman cairan sianida sebesar lapangan futsal untuk menghilangkan emas dari batuan dan tanah pun terlihat jelas. Lokasinya terletak di Desa Lendek Bare yang hanya berjarak 1,5 jam perjalanan dari Kota Mataram.
“Kita harus fokus pada 'orang di balik senjata'. Siapa sosok besar di balik ini?” kata Dian.
Dian tak mengungkap siapa sosok besar tersebut. Namun, dia memastikan KPK akan mengarahkan pihak yang berwenang untuk mengungkap siapa sosok besar tersebut. Menurutnya, terjadi banyak pelanggaran dalam penambangan ilegal ini. Mulai dari perizinan penambangan, pelanggaran terhadap kawasan hutan, sampai pelanggaran keimigrasian. Dia menyatakan penanganan penambangan emas ilegal di Lombok Barat secara khusus dan NTB secara umum akan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM hingga aparat penegak hukum.
Pelaksana harian Dinas LHK NTB, Mursal, pun menyambut baik kedatangan KPK untuk menertibkan tambang emas ilegal di NTB, khususnya Lombok Barat. Mursal pun memberi sinyal memang ada orang kuat yang membekingi tambang ilegal itu. Kedatangan KPK, menurut dia, memberikan kepercayaan diri untuk melakukan penegakan aturan.
“Kami merasa lebih percaya diri lagi bahwa kerja-kerja kami dalam menegakkan aturan yang didukung oleh pemerintah pusat. Karena, terus terang, di dalam kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini pasti ada yang memeliharanya. Ada yang mem-back up-nya,” ujarnya saat mendampingi tim KPK.
Mursal menyatakan, saat ini setidaknya terdapat 25 titik penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Menurut dia, itu merupakan yang terbesar di wilayah NTB. Mursal pun menyatakan tambang emas ilegal yang ditutup oleh KPK hari ini berada di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).
Namun selama ini, menurut dia, ILBB seolah menutup mata terhadap tambang ilegal tersebut. Bahkan, menurut dia, PT ILBB baru memasang plang larangan menambang di wilayah mereka pada Agustus lalu. “Itu pun setelah saya viralkan di media sosial TikTok,” kata dia.
Kepala Balai Gakkum LHK Jabalnusra, Ardhi Yusuf, pun menyatakan tambang emas ilegal yang ditertibkan KPK tersebut identik dengan tambang ilegal yang pernah mengurung tindak di Banten. “Ini teknologi Cina,” ujarnya.
Hal itu dia lihat dari penggunaan bahan kimia hingga metode pemurnian emas yang berada di sana. Apalagi menurut dia, terpal yang digunakan oleh para pekerja di sana didatangkan langsung dari Cina. “Ini terpalnya dari Cina langsung. Makanya ini tak ada sambungannya semua. Terpal besar-besar seperti ini tidak ada di Indonesia,” kata Ardhi.
Ardhi pun memastikan akan menindak tambang emas ilegal ini dari sisi kerusakan lingkungan. Balai Gakkum LHK Jabalnusra pun akan melakukan penelitian terlebih dahulu dampak lingkungan yang disebabkan oleh tambang tersebut di Lombok Barat.

