Tim Opsnal Polres Bengkalis Ungkap TP Narkotika Sabu 5,96 Gram di Desa Sei Alam dan Pematang Duku
Tersangka dan BB
Bengkalis, Satuju.com - Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana (TP) narkotika jenis sabu seberat 5,96 gram di Desa Sei Alam dan Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (5/10/2024).
Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang mungkin menjadi tempat transaksi narkotika ataupun tempat mengkonsumsi narkotika sehingga membuat masyarakat sekitar resah dan merasa tidak nyaman di Jalan Bathin Alam Gg. Jawa, Desa Sei Alam, Kec. Bengkalis, Kab.Bengkalis.
Selanjutnya, tim melakukan melakukan lidik dan setelah mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya penggerebakan dan pengledahan rumah tersebut dan menyelesaikan keselamatan seorang pria berinisal S.
S sendiri merupakan PO Sat Narkoba Polres Bengkalis dalam perkara Laporan Polisi Nomor : LP/A/69/V/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 05 Mei 2023.
Kemudian, tim melakukan pengembangan tepatnya pada hari Minggu 6 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB tim berhasil menyelesaikan pengamanan AN di Pematang Duku.
Dari hasil penangkapan tersebut, diperoleh barang bukti berupa satu paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5,69 Gram, satu gunting press, satu handphone android, 2 unit handphone nokia senter, beberapa bungkus plastik dan uang tunai senilai Rp.1.660.000 .
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan ke Polres Bengkalis.
“Sudah diamankan, barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

