Anjuran Sedekah dalam Islam

Ilustrasi

Satuju.com - Rasulullah SAW dalam sejumlah haditsnya sangat memperingatkan umat Islam untuk bersedekah, sedekah adalah amalan ringan dengan keutamaan yang luar biasa.

“Hendaknya kamu bersedekah sementara kamu dalam keadaan sehat dan tamak, yaitu kamu sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan meniru kemiskinan. Dan janganlah kamu menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu kamu (baru) berkata, 'Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.' Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik Fulan." (HR Muslim)

Pun dalam Al-Qur'an juga dijelaskan mengenai keutamaan bersedekah, salah satunya pada surat Ali Imran ayat 92:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُ نْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: "Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh rahmat (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya."

Sedekah dapat dikerjakan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. Tidak harus dengan harta, melainkan juga dengan bentuk lain.

Umumnya sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup kepada fakir miskin atau yang membutuhkan

Menukil dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah tulisan Abdul Somad, Syekh Ibnu 'Utsaimin berpendapat bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW. Yang dimaksud di sini adalah hadits dengan bunyi berikut,

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari amal jenazah itu terputus bukan berarti amal orang lain yang terputus pada dirinya. Doa anak yang saleh termasuk amalan yang terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal dunia.

Jadi, dalam hadits tersebut terkait putusnya amal si mayit bukan berarti amalan orang lain terputus untuknya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW tidak mengatakan, “Amal terputus untuk mayat,” melainkan dia berkata, “Amal kalimat itu terputus,” Dengan demikian, terdapat perbedaan yang jelas antara dua hal tersebut.

Kemudian, dalam kitab Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah diterangkan mengenai hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal. Berikut hadits yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ Nilai Tertinggi: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، Nama: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبّ َاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). Nama: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. Ini adalah hal yang baik. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَ dan الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. Kartu Kredit dan Layanan Pelanggan ْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. Kata sandi: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: "(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., "Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?" Rasulullah SAW. menjawab, "Ya, itu berguna baginya." Laki-laki itu berkata lagi, "Sejujurnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku."

Para ulama mengartikan seperti bunyi hadits di atas. Menurut mereka, tidak ada pahala rahmat dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa. Oleh karena itu, pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal akan sampai kepada si mayit.