KAMAR-AKSI Akan Aksi Didepan Kajati Riau Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Masal DPRD Rohil

Pekanbaru, Satuju.com - Sehubungan dengan adanya Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Masal DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 yang diduga melibatkan 45 Dewan Periode 2014-2019 dan 41 ASN dan Honorer Kabupaten Rohil. 


Bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau ditemukan ada dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota dewan tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sehingga potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah. 


Koalisi Mahasiswa Riau Anti Korupsi (KAMAR-AKSI), Riki Prayogi selaku Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan 

Terhadap kondisi ini maka, satu orang anggota legislatif Rohil telah mengembalikan uang SPPD tersebut ke Inspektorat dan disetorkan ke kas daerah. Meski berapa besarnya belum diketahui, dia dihadapan media, Selasa (19/10/21).


"Dari informasi yang dihimpun, pada Maret 2017 lalu, Setwan Rohil menerima persediaan uang (UP) sebesar Rp.3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah)". 


Tambah Riki, dari jumlah itu yang bisa diperlengkapi sekitar Rp. 1.395.000.000 (Satu Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah), sedangkan sisanya Rp. 1.600.000.000 (Satu Miliar Enam Ratus Juta Rupiah) tidak bisa diperbuat. 


Maka dari itu, kami dari Koalisi Mahasiswa Riau Anti Korupsi (KAMAR-AKSI), akan melaksanakan Aksi Demonstrasi yang akan dilaksanakan :


Hari/Tanggal : Senin, 25 Oktober 2021

Waktu : 14.00 WIB sd Selesai

Tempat : Kejaksaan Tinggi Riau (KEJATI RIAU)

Jumlah Massa : 50 Orang        

Demikian surat pemberitahuan yang kami sampaikan atas perhatiannya kami berterima kasih, "tutup Riki Prayogi selaku Koordinator Lapangan (Korlap).(red)