DPRD dan Pemko Pekanbaru Tandatangani MoU KUA-PPAS R-APBD 2025
Penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025
Pekanbaru, Satuju.com - Penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025 dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru.
MoU tersebut ditandatangani secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si dengan Pimpinan DPRD pada rapat paripurna, Rabu (28/8/2024) malam.
Dalam sambutannya, Risnandar menyampaikan syukur Alhamdulillah karena KUA-PPAS R-APBD 2025 sudah disepakati bersama oleh Pemko Pekanbaru dan DPRD.
"Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita, sehingga salah satu tahapan dalam penyusunan APBD tahun 2025 telah dapat kita lalui," ucapnya.
Ia mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dan pemerintah kota yang berjalan secara dinamis dan kritis, namun penuh kearifan dari semua pihak yang terlibat.
"Kerjasama dan kerja keras seperti ini perlu kita pertahankan untuk masa yang akan datang. Karena dengan kerjasama yang baik, keberhasilan demi keberhasilan akan mudah kita peroleh," ujarnya.
Berdasarkan MoU yang ditandatangani, KUA-PPAS R-APBD 2025 disepakati sebesar Rp3,020 triliun yang terdiri dari anggaran pedapatan sebesar Rp3,020 triliun lebih, anggaran belanja sebesar Rp3 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
R-APBD 2025 yang disepakati itu mengalami peningkatan sebesar Rp26 miliar lebih dari APBD murni 2024 senilai Rp2,993 triliun. Anggaran di R-APBD 2025 sendiri lebih didominasi oleh penerimaan dari dana bagi hasil dan transfer Pemerintah Pusat. (Ad/Red)

