Jelang Pilkada 2024, Calon Pemilih Pemula di Pekanbaru Masih Ada Kesempatan Rekam Data e-KTP
Ilustrasi
Pekanbaru, Satuju.com - Sebelum pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, ribuan calon pemilih pemula di Kota Pekanbaru yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e KTP masih mempunyai kesempatan untuk merekam e-KTP.
Jumlah Daftar Pendudik Pemilih Potensial Pemilhan (DP4) mencapai 1.934 orang. Mereka adalah calon pemilih pemula yang sampai saat ini belum mengumpulkan e KTP sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Mereka yang belum merekam e KTP ada yang sekolah di Pekanbaru, ada juga yang sekolah di luar Kota Pekanbaru,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita.
Bagi calon pemilih pemula yang sekolah di Pekanbaru sudah dikirim ke alamat web. Ada juga yang disurati lewat sekolah.
“Setiap anak sudah kita undang untuk merekam e KTP, bisa merekam di UPTD atau di Disdukcapil pada layanan akhir pekan,” ujarnya.
Irma menyebut sejumlah calon pemilih pemula ada yang bersedia mengumpulkan data dan KTP di sekolah. Ada juga yang tidak mau sehingga dibukanya layanan akhir pekan agar anak-anak muda itu bisa merekam data e KTP.
Dirinya menyebut dinas akan menggesa perekaman data dan KTP jelang pengumpulan suara. Mereka membuka layanan perekaman hingga H-1 pengumpulan suara di TPS.
“Kalau merekam sampai hari H takut tidak terkejar, makanya kita buka sampai sehari sebelum mengumpulkan suara,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kawula muda yang merupakan pemilih calon pemula bisa merekam data e KTP. Proses perekaman perencanaan berlangsung hingga 26 November 2024 mendatang.
“Kita saat ini mengimbau, sekaligus datang ke sekolah untuk merekam data calon pemilih pemula,” terangnya.

