Soal Anggur Muscat, Disperindag Pekanbaru akan Koordinasi dengan BPOM
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin
Pekanbaru, Satuju.com - Terkait anggur muscat yang termasuk mengandung pestisida, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Besok kita surati (BPOM), karena masalah ini juga ikut kita bahas tadi (dalam rapat),” kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (30/10/2024).
Ia menyampaikan, mengoordinasikan diperlukan mengingat masalah layak tidak layaknya makanan dan minuman yang matiarkan berada di bawah kewenangan BPOM.
“Karena untuk spesifikasi itu mungkin BPOM lebih tau, maka kita perlu berkolaborasi dengan BPOM,” ujarnya.
Jika nanti dari pemeriksaan BPOM terbukti mengandung pestisida, terang Zulhelmi, memuatnya akan langsung mengambil penindakan dengan menyetop peredaran anggur muscat.
"Kita akan menelusuri distributornya, kita akan menelepon. Kita akan datangi tempat penjualannya, banyak juga yang dijual di toko-toko buah," ujarnya.
"Kalau sekarang kita belum bisa memastikan semuanya spesifikasi, jadi perlu (hasil pemeriksaan) BPOM. Besok kita surati (BPOM), karena masalah ini juga ikut kita bahas tadi (dalam rapat)," ungkapnya.
Seperti diketahui, Otoritas Thailand melaporkan temuan puluhan residu kimia berbahaya pada anggur bersinar muscat impor.
Dalam temuan tersebut, dilaporkan sebanyak 23 dari 24 sampel anggur bersinar muscat yang diambil dari 15 toko di seluruh Bangkok terbukti mengandung residu pestisida dengan kadar melebihi batas wajar. **

