Sistem Pengawasan Dipertanyakan, Dua Tersangka Narkotika Kabur dari Tahanan Polsek Bagan Sinembah

Ilustrasi

Rokan Hilir, Satuju.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali bersinar tajam setelah dua tersangka kasus narkotika berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Bagan Sinembah. Peristiwa ini mengundang perhatian dan kritik masyarakat terkait lemahnya pengawasan serta kelalaian pihak kepolisian dalam menjaga keamanan.

Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah pada Senin, 4 November 2024, semula mendapat apresiasi masyarakat. Tim yang dipimpin oleh Iptu Reymon Basir, SH, beserta anggotanya Bripka Triyanto dan Brigadir Wibowo, berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam perlindungan narkotika.

Mereka yang ditangkap IF (Pekanbaru), DS (Bagan Batu), SH (Balai Jaya), DJS (Bagan Batu), dan RPS (Torgamba). Namun harapan masyarakat atas keberhasilan ini langsung memudar ketika dua dari lima tersangka tersebut, yakni DJS dan RPS, dilaporkan kabur pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut kronologis yang dihimpun dari sumber kepolisian, kedua tersangka kabur melalui ventilasi kamar mandi di ruang Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. Mereka diduga merusak jendela dan membuka kaca nako sebagai jalur pengungsi.

Petugas piket baru menyadari pengungsi mereka saat melakukan pengecekan tahanan pada pagi hari. Kedua tersangka yang kabur ini adalah seorang ibu rumah tangga (DJS) dan seorang pelajar/mahasiswa (RPS), menimbulkan tanda tanya besar tentang kondisi pengawasan dan keamanan tahanan di Polsek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Bagan Sinembah maupun Polres Rohil belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. 

Berbagai pihak mencari, bagaimana bisa seorang tersangka narkotika, yang seharusnya mendapatkan pengawasan ketat, bisa melarikan diri dengan cara yang cukup sederhana, yaitu melalui ventilasi kamar mandi.

Kapolres Rohil saat di konfirmasi melalui Humas Polres Rohil, Ahmadi Rambe mengatakan sedang menunggu instruksi atau Arahan dari pimpinan sebelum mengambil tindakan atau keputusan lebih lanjut.

"Bentar ya, nunggu arah puncak," katanya melalui pesan aplikasi, Jumat (8/11/24).

Kasus kaburnya tahanan ini mengundang desakan publik agar pihak yang berwenang segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan dan pengawasan di Polsek Bagan Sinembah. Selain itu, publik berharap kedua tersangka dapat segera membuahkan hasil, mengingat mereka sudah mengetahui identitasnya. 

Kasus ini sekaligus menjadi pemecah keras bagi upaya pemberantasan narkotika di Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir. Tindakan tegas diperlukan agar kasus serupa tak terulang kembali, dan agar aparat terkait bisa menjaga wibawa serta kepercayaan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkotika.