Bahaya Kecanduan Judol, Kisah Warga di Sukabumi yang Terlilit Utang hingga Cerai

Ilustrasi

Sukabumi, Satuju.com - Situs judi online (Judol), yang masih bisa diakses oleh warga diharapkan masyarakat Pajampangan, terutama di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi agar diblokir pemerintah.

"Saat ini keberadaan beberapa situs judi slot masih bisa diakses oleh masyarakat dengan mudah. ​​Selama itu belum di Blokir, maka perjudian tetap marak," kata D (30 tahun) salah satu korban judi online (Judol) kepada sukabumiupdate.com, Selasa 12/ 11/2024. 

D, yang kini bekerja sebagai perangkat desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciracap, menceritakan pengalaman pertama kali mengenal judi online dari temannya pada tahun 2017 saat masih bekerja di perusahaan leasing,". "Waktu itu bekerja diperusahaan leasing di wilayah Jampangkulon.

Pertama kali melihat teman-teman bermain game, lalu diperkenalkan sama teman dan diberi situsnya.

Saat itu paling depo Rp20 ribu sampai Rp50 ribu," kata D kepada sukabumiupdate.com, Selasa 11/12/2024. "Tambah kesini, tambah kecanduan, apalagi sempat dikasih menang," imbuhnya. Lalu pada 2020 muncul slot, pada saat itu dimulai puncak puncaknya dimana mana pada main slot, dengan depo ratusan ribu. "Akhirnya saya keluar kerja dari perusahaan lesing dan fokus berharap pada slot dengan (modal judi) pinjam kesana kemari, terutama pada rentenir.

“Selama kurun waktu 3 tahun hampir Rp100 juta utang kesana kemari,” kata dia.

Saat ke Jakarta tersisa utang Rp60 juta, setelah dibayar utang sisa sekitar Rp 6 juta.

Lalu pulang ke rumah dan bekerja jadi perangkat desa,” ucapnya. D katakan memang awalnya iseng, lalu penasaran dan merasa panas melihat teman teman dapat slot.

Padahal memang awalnya dikasih dapat dan itu pun tidak sebanding dengan uang yang didepokan. "Alhamdulilah saat ini sudah bisa berhenti karena ada niatan untuk melepaskan semua itu.

Baik ada ancaman dari istri dan ingat anak, melihat banyak contoh rumah tangga hancur, usaha bangkrut, bahkan ada yang nekad bunuh diri," ucapnya. "Memang tidak mudah untuk melepaskan semua itu, namun bisa dicoba dengan menghapus M - Banking, aplikasi Dana dan harus ada peningkatan aktivitas.

Juga harapannya dihapuskannya iklan Judol di Medsos Facebook, dan IG yang marak," tuturnya. J, salah satu korban Judol lainnya, disebutkan harus rela bercerai dengan istri gegara judi online.

Ia pun berharap masyarakat harus mampu melepaskan judi online dan coba-coba bermain judi online. "Berharap semua ini dijadikan contoh bagi yang belum mampuh melepaskan Judol, dan jangan coba coba untuk melakukannya.

Hampir 3 tahun, bergelut dengan Judol, bukan tambah kaya, namun rumah tangga pun hancur,” lirihnya.

“Ya, selain harta benda ludes, pekerjaan terkatung-katung, sama istripun cerai,” dia. 

Kepala KUA Kecamatan Ciracap, Sulaeman Jamal sangat menghawatirkan dengan maraknya judi online di masyarakat.

Ia juga berharap pihak pemerintah bisa memblokir situs Judol.

Ia pun tercipta untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah maraknya perjudian online.

Dengan langkah bersama, kita dapat membentuk lingkungan yang lebih sehat, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta budaya bangsa,” tutupnya.