Terkait Dana PI Rp488 M di Rokan Hilir! Pj Bupati Menjawab Pernyataan Dirut PT SPHR, INPEST: Geledah dan Usut Tuntas 

Gedung KPK RI (kiri), PJ Bupati Rokan Hilir, Sulaiman (tengah) dan Gedung Kejagung RI (kanan). (Poto/istimewa)

Jakarta, Satuju.com - Berdasarkan komunikasi dan desakan yang kami lakukan terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa kasus yang kami laporkan pada 17 Juli 2024 telah dilakukan penyelidikan secara ekstapet dan pihak Pidsus Kejagung RI sudah memanggil para pihak pelapor dan terlapor baik itu di jakarta ataupun di Riau yang diduga untuk terus memperkaya diri bukti-bukti untuk selanjutnya akan ada peningkatan status, seperti di ketahui dari data data yang kami sampaikan ke penyidik dimana dana Particing Interest sebesar Rp488 M sebagai dana partisipasi dari Pertamina Hulu tersebut masuk ke Kas PT. SPHR pada 31 Desember 2023.

Namun pada tanggal 2 - 10 Januari sudah ada pencarian tanpa di lakukan terlebih dahulu RUPS, sehingga di duga penggunaan dana sebesar Rp 155 M tidak ada dasar hukumnya dan diduga peruntukan nya tidak tepat maka berdasarkan fakta tersebut selayaknya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terus melakukan penyidikan secara serius apalagi fakta tersebut juga didukung peryataan dari direktur Utama PT. SPRH setelah melakukan RUPS secara singkat di kediaman atau Mess Bupati Rokan Hilir pada bulan September 2024. Dalam pernyataannya di berbagai media Rahmad menyampaikan pelaksanaan RUPS, Kami ingin menegaskan bahwa inilah RUPS pertama kami," ujar Rahman.

Rahman juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, PT SPRH mencatatkan laba sebesar Rp 489 miliar lebih. Dari total laba tersebut, perusahaan telah menyetorkan deviden ke kas daerah sebesar Rp 155 miliar, yang merupakan 60 persen dari total laba. Penyetoran ini dilakukan dalam tiga tahap: Rp 70 miliar pada tahap pertama, Rp 65 miliar pada tahap kedua, dan Rp 20 miliar pada tahap ketiga.

"Alhamdulillah, kami telah melaporkan laba tahun 2023 sebesar Rp 489 miliar lebih dalam RUPS ini. Ada banyak kabar yang tidak tepat yang menyebutkan bahwa kami hanya menyetorkan Rp 70 miliar. Faktanya, deviden yang disetorkan ke kas daerah adalah Rp 155 miliar. Ini merupakan langkah resmi dan transparan dari pihak kami," jelas Rahman. 

Di kesempatan lain pejabat (Pj) Bupati Rokan Hilir Sulaiman menyampaikan kekesalannya diberbagai media, saya berharap BUMD PT. SPRH ini cobalah bekerja dengan sebaik-baiknya, juga harus memberikan laporan lah kepada Pemerintah bagaimana menggunakan uang PI yang sebegitu besar 488 Miliar yang sangat heboh sekali," katanya. 

Sulaiman berharap pihak BUMD PT SPRH segera menyetorkan sebagian lagi dana PI bagi hasil sebanyak 60% Rp293 M (dengan rincian adapun yang sudah disetor Rp70 M + Rp65 M, Rp20 M total disetor Rp155 milyar, deviden 60 persen) berarti sisa lebih kurang Rp 138.665.173.538 Miliar lagi belum disetor ke Pemkab Rohil.

"Maka berdasarkan beberapa pertanyaan tersebut diatas sudah selayaknya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menuntaskan segera permasalahan tersebut agar masyarakat tidak terus bertanya dan menjadi polemik selain deviden tentu yang harus di usut penggunaannya adalah dana CSR diduga sebesar Rp. 19 M atau 14% dari keuntungan di usut kemana saja dana tersebut di gunakan dan masyarakat mana yang di berikan manfaatnya?," sebut Pj.

Menyikapi hal diatas, Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH.M.Si menyampaikan dengan tegas ini sangat penting di usut yaitu dana cadangan 40% untuk rencana bisnis sudah sejauh mana realisasinya dan sudah sejauh mana manfaatnya untuk masyarakat dan peningkatan PAD.

"Berdasarkan semua pernyataan ini seharusnya KPK dan KEJAGUNG RI sudah dapat geledah atau usut tuntas semuanya, agar terang benderang," pungkas Ganda Mora kepada wartawan. Sabtu (16/11/2024).