Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Tim Gabungan Elang Malaka Kembali Ungkap TP Sabu di Roro Rupat-Dumai

Tersangka EF (30) warga jalan Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. kasus tindak pidana (TP) narkotika jenis Sabu Berat 2.115,8 gram di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai pada Selasa (12/11/2024). (Poto/istimewa/ElangMalaka).

Bengkalis, Satuju.com - Tim Gabungan Elang Malaka (Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika jenis Sabu Berat 2.115,8 gram di Pelabuhan Roro Rupat-Dumai pada Selasa (12/11/2024).

Keberhasilan ini menjadi komitmen Polres Bengkalis dalam rangka mendukung Program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI).

Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro, SH,.S.I.K,.MH. melalui Kasat narkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan tersangka EF (30) warga jalan Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Sudah diamankan tim dengan barang buktinya," ungkapnya dalam keterangan press release. Senin (18/11/2024).

Kasus tersebut terungkap setelah informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang bernama EF yang berasal dari daerah Rupat sering menawarkan dan transaksi Narkoba.

Tim gabungan Elang Malaka kemudian melakukan penyelidikan, ± 3 (tiga) hari penyelidikan tepatnya pada hari Selasa tanggal 12 November 2024, tim mendeteksi bahwa target sedang berada di atas kapal roro penyebrangan dari rupat ke Dumai.

Kemudian tim gabungan Elang Malaka melakukan pengejaran menggunakan speed jalur laut. 

"Pada hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB saat target akan keluar dari roro dengan menggunakan sepeda motor RX-King, tim berhasil mengamankan 2 bungkus teh hijau diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2.115,8 Gram, 1 unit Motor merk RX-King, 1 unit handphone dan 1 ransel.

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka EF, ia mengakui narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari AY (dlm lidik) untuk diantar ke Dumai.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.