Pilkada Riau 2024: Link Real Count KPU

Ilustrasi

Satuju.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau tahun 2024 digelar hari ini, Rabu (27/11/2024) secara serentak dengan wilayah lainnya di Indonesia.

Terdapat tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 yakni H. Abdul Wahid S.Pd.I, M.Si - Hariyanto, MT, M. Nasir - Muhammad Wardan, dan Drs. H. Syamsuar M.Si - Dr. H Mawardi Muhammad Saled, Lc., MA

Sebagai informasi Real Count merupakan perhitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses perhitungan suara ini melibatkan seluruh TPS yang ada di Indonesia dan dilakukan dengan cermat untuk memastikan keakuratan hasil.

Adapun untuk melihat hasil Real Count Pilkada Riau 2024 Anda bisa mengaksesnya melalui platform resmi yang disedikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tautan Real Count KPU Pilkada Riau 2024: 

https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/riau

Berikut cara yang bisa Anda ikuti untuk cek hasil Real Count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU.

Cara Hasil Cek Real Count di Situs KPU

1. Kunjungi situs resmi KPU

- Buka browser (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id atau https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/riau
- Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Pilih jenis pemilihan

Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau. Dalam hal ini Anda bisa memilih 'Pemilihan Gubernur' pada kolom yang ada.

3. Pilih wilayah

Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda. Dalam hal ini Anda bisa memilih Provinsi Riau yang tersaji pada kolom pilihan.

4. Lihat data Real Count

- Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. 
- Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disahkan KPU.

5. Pantau pembaruan secara berkala

Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.

*)Disclaimer KPU: 

- Formulir Publikasi Model C/D Hasil adalah hasil transmisi suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.