Jangan Ada Beban Masa Lalu, INPEST: Pemerintahan BIJAK, Audit Anggaran Pemkab, dan Ini

H. Bistamam (kiri), INPEST, Ir. Ganda Mora.(tengah) Dan Jhony Charles,(kanan). (Poto/istimewa).

PEKANBARU, Satuju.com - Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora.SH., M.Si menanggapi hasil Pilkada Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dimenangkan oleh pasangan BIJAK, H. Bistamam-Jhony Charles versi hitung cepat.

Ganda menyebut, apabila nanti hasil real count KPU sama dengan versi hitung cepat, ia mendorong agar segera dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran pemkab Rohil pada tahun sebelumnya.

"Agar jangan ada beban masa lalu untuk pemerintahan BIJAK mendatang, segera setelah dilantik harus dilakukan audit menyeluruh penggunaan anggaran APBD pemkab Rohil termasuk mengaudit APBD-P 2,9 T, BUMD dan BUMDES oleh BPK RI & BPKP sehingga tidak terjadi saling menyalahkan antara pemerintahan yang lama dan yang baru," katanya saat diwawancarai redaksi satuju.con. Senin (2/12/2024).

Melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon 2 dan 3 menurut Ganda juga harus dilakukan diawal pemerintahan Bistamam-Jhony Charles. Ia menghimbau kepada pasangan BIJAK ini agar mengedepankan prinsip The right ment on the right place dalam melakukan asesmen jabatan di lingkungan pemkab Rohil agar nantinya pemerintahan dapat berjalan dengan baik sebagaimana visi misi yang di usung pada saat kampanye kemarin.

"Tempatkan SDM yang memiliki kompetensi dan memiliki integritas pada pada masing masing SKPD yang dimulai dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat eselon 2 dan eselon 3 agar nantinya para pejabat itu mampu menterjemahkan program bupati dan wakilnya pada saat mengambil kebijakan," kata Ketum INPEST itu.

Salah satu caranya, sambung Ganda, dengan melakukan uji kompetensi sebagai landasan menentukan pejabat yang memiliki kemampuan dan keterampilan (kapabilitas). TIDAK boleh ada lagi pejabat yang diangkat karena terindikasi Korupsi Kolusi atau Nepotisme serta tidak boleh ada tradisi jual beli jabatan seperti  janji kampanye yang diucapkan kemarin.

"Apabila tidak memenuhi kriteria, ganti saja dengan yang memenuhi kualifikasi," tegas Ginda Mora.

Selain itu menurut aktivis Anti korupsi itu, kepala daerah harus tegas kepada jajarannya dalam penataan birokrasi yang merupakan langkah awal untuk melakukan perubahan dan perbaikan sistem pemerintahan yang bersih dan bermarwah.

"Berikan pelajaran kepada ASN yang harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prilaku negatif seperti melakukan pelanggaran, bertindak sewenang wenang dan bekerja dengan prinsip asal bapak senang harus dihapuskan di bumi negeri seribu kubah ini," tutup Ketum INPEST Ir. Ganda Mora.SH., M.Si.