Usai Terima Surat Balasan Kejagung, INPEST Apresiasi Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Disdik Rohil
INPEST, Ir. Ganda Mora dan surat balasan dari Kejagung Nomor: R-3302/F.2/Fd.1/11/2024 tanggal 11 November 2024. (Poto/istimewa/satuju.com)
Jakarta, Satuju.com - Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora.SH., M.Si memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tindak lanjut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Rokan Hilir (Rohil).
Hal ini disampaikan Ganda usai menerima surat balasan dari Kejagung Nomor: R-3302/F.2/Fd.1/11/2024 tanggal 11 November 2024 mengenai pemberitahuan tindak lanjut atas laporan dugaan merugikan negara.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa sehubungan dengan surat DPN Lembaga INPEST nomor 101/Lap-INPEST/IX/2024 tanggal 5 September 2024 yang ditujukan ke Kejagung, hal sebagaimana tersebut pada pokok surat diserahkan kepada Kejati Riau dengan nomor R-3177/Fd.1 /10/2024 tanggal 31 Oktober 2024 untuk dilanjutkan.
Kami apresiasi tindak lanjut yang dilakukan kejagung, pelaksanaan kegiatan sumber APBD, DAK dengan sistem lelang, Penyedia dan swakelola LKPP SIRUP Rohil menduga banyak kejanggalan dan dugaan korupsi sebagaimana disebutkan dalam audit BPKRI tahun anggaran 2023 yang ditemukan beberapa dugaan kerugian keuangan daerah dan dinilai kejanggalan terjadi di Disdik Rohil,” jelasnya kepada redaksi satuju.com. Jumat (28/11/2024).
Lebih lanjut, Ganda menyampaikan kami akan melakukan investigasi menyeluruh atas pekerjaan tersebut sebagai data tambahan.
"Guna menyelidiki penyidikan di Kejagung, melalui Kejati Riau dan kami berharap pihak penyidik lebih serius menangani permasalahan tersebut," ungkapnya.

