Catat! Diduga Terima Aliran Dana OTT KPK Risnandar, LSM Gempur Minta Kadishub Pekanbaru Ditangkap
menerima aliran dana dalam kasus OTT Pj Walikota Pekanbaru. (Poto/ist).
Pekanbaru, Satuju.com - Setelah namanya disebutkan dalam pers rilis KPK dalam tangkap tangan (OTT) beberapa pejabat di Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso viral diberitakan media dalam dugaan penyalah gunaan dana BLUD Perparkiran Kota Pekanbaru.
Atas penyebutan nama di Pers rilis KPK tersebut, Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) DPD Prov Riau, Hasanul Arifin, meminta KPK agar segera memanggil Yuliarso dan Kabid BLUD Perparkiran dalam dugaan permainan antara kontraktor dengan Dinas Perhubungan tersebut.
“Kita meminta KPK segera menetapkan tersangka lainnya seperti kepada Kadishub kota Pekanbaru, Yuliarso, yang disebutkan menerima aliran dana dalam kasus OTT Pj Walikota Pekanbaru beberapa hari lalu itu, dia disebutkan menerima aliran dana tersebut sebesar Rp. 150.000.000. Kami menduga dana tersebut diterima Yuliarso karena ada keterlibatan/andil yang dilakukan Yuliarso dalam peristiwa tersebut,” kata Hasanul Arifin di Gedung merah putih (KPK) saat memantau kasus OTT Kota Pekanbaru, Rabu (4/12/24).
Hasanul menejelaskan bahwa Karena korupsi sudah seperti lazim dilakukan para oknum pejabat di kota Pekanbaru, maka DPD LSM Gempur Riau juga meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum korupsi di kota Pekanbaru.
“DPD LSM Gempur Riau dalam waktu dekat segera akan membuat laporan pengaduan kepada KPK RI tentang dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan perparkiran di tepi jalan umum di kota Pekanbaru,” katanya.
“Penetapan oknum Dishub Kota Pekanbaru sebagai tersangka agara pelaku korupsi diberikan efek jera,” lanjutnya.
Hasanul Arifin menjelaskan karena diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah yang dinaungi oleh dinas perhubungan kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan kepala dinas Yuliarso yang diketahui (melalui pers rilis KPK) juga sebagai penerima aliran dana peristiwa OTT Pj walikota Pekanbaru sebesar Rp. 150 juta.
“Nantinya kita juga minta KPK untuk segera melakukan pemeriksaan dengan memanggil pejabat terkait dalam hal ini Kadishub kota Pekanbaru. Setidaknya penyidik KPK meminta keterangan memulai dari aliran dana OTT lalu penyidik menanyakan dana BLUD perparkiran Kota Pekanbaru,” pungkasnya.**

