Presiden Prabowo Usulkan Pilkada Melalui DPRD, Pakar: Yang Salah Parpol, yang Dihukum Rakyat
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari
Jakarta, Satuju.com - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, menilai ada tiga kealpaan fatal Prabowo soal usul Pilkada dipilih langsung DPRD setelah mengusulkan agar pemilihan kepala daerah hanya melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Yang pertama, Feri menilai ihwal Pilkada yang butuh dievaluasi, namun malah sudah disimpulkan harus ke DPRD. “Pilih parlemen bahkan serentak dibela oleh menteri-menteri dan pendukungnya. Sekali lagi ini perlu dievaluasi tapi kesimpulannya sudah dapat. Sumber refensinya Bahlil,” ungkap Feri kepada Media Indonesia, hari ini.
Kemudian, negara-negara yang dicontohkan Prabowo tidak sesuai dengan bentuk sistem pemerintahan. Feri menuturkan Malaysia itu memiliki sistem pemerintahan Parlementer.
“Eksekutifnya bercampur dengan parlemen jadi otomatis dipilih parlemen berdasarkan mayoritas pilihan rakyat. Kalau contoh Malaysia maka Presiden tidak ada. Mau beneran?,” paparnya.
“Jadi negara Malaysia itu konsepnya berbeda. Bertentangan betul. Eh malah ada pakar tata negara kenamaan mendukung. Payah memang,” menambahkan.
Yang ketiga, Feri mengkritisi soal biaya tinggi Pilkada. Feri menyebut sejatinya siapa yang suka melakukan politik uang di tengah kampanye pemilu. “Loh yang suka beli semua "perahu" siapa? Yang suka kasih rakyat money politik siapa? Terus rakyatnya yang di hukum hak pilih hilang."
“Kalau mau menguasai seluruh pemda bilang. Strategilah. Jangan kalah lalu sistem diubah,” tegas Feri.
Feri pun menyaring kapan calon kepala daerah dan partai yang menggunakan uang untuk berpolitik mendapat hukuman yang setimpal.
Feri mendesak agar segera menghilangkan hak kepemilikan para pelaku bukan kedaulatan pemilih yang dihilangkan. Feri juga menafsirkan siapa penasihat Prabowo terkait wacana yang dilontarkannya soal kepala daerah yang akan dipilih melalui DPRD.
“Ah siapa sih yang menasihati Prabowo. Kalau bawa UUD baca dong original niatnya (maksud asli) jangan asal setuju karena mau mendekati kekuasaan,” tandas Feri.

