Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Diterima Bupati Kasmarni
Penyerahan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024
Bengkalis, Satuju.com - Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Selasa, 17 Desember 2024.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama, di Ballroom Cititel Pekanbaru.
Penghargaan tersebut, diserahkan atas prestasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang meraih nilai 97,62 kategori A, masuk dalam predikat Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi. Dan di Tingkat Provinsi Riau Kabupaten Bengkalis meraih peringkat ke-1 dan di Tingkat Nasional pada Kategori Pemerintah Kabupaten berada di peringkat 23.
Tidak hanya di tingkat Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga berhasil meraih Peringkat Tertinggi pada beberapa Kategori, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis meraih Terbaik 1 dengan nilai 97,63, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terbaik 1 dengan nilai 97,71 , Dinas Sosial Terbaik 1 dengan nilai 97,63, Dinas Pendidikan Terbaik 1 dengan nilai 97,71, dan Puskesmas Duri Kota Terbaik 3 dengan nilai 97,78.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama sebagian besar daerah di Provinsi Riau telah masuk dalam zona hijau dan secara konsisten meningkat dari tahun sebelumnya.
Penilaian ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan instansi pelayanan publik agar menyediakan layanan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.
Predikat Zona Hijau merupakan kategori tertinggi dalam penilaian ini, yang menunjukkan bahwa Kabupaten Bengkalis telah menjalankan pelayanan publik dengan sangat baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kasmarni mengucapkan selamat menerima penghargaan tersebut, tak terkecuali dari kolaborasi dan sinergitas semua pihak, baik Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Tentunya komitmen ini merupakan usaha dan kerja keras dari kita semua dalam menciptakan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Kasmarni.
Kemudian, menyambung Kasmarni dengan keberhasilan ini, Pemkab Bengkalis menunjukkan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas tinggi.
“Hal ini juga menjadi motivasi kita untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan di masa mendatang, seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ucapnya.
Capaian ini sambung Kasmarni, tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam memenuhi indikator penilaian dari Ombudsman, tetapi juga menjadi bukti nyata dari implementasi visi dan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ikut mendampingi Kasmarni dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Inspektur Bengkalis Radius Akima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ismail, Kepala Dinas Sosial Paulina, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ermanto, Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Supardi, Kepala Bappeda Rinto, Kepala Bapenda Syahruddin, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Edi Sakura, Kepala Dinas Perhubungan Adi Pranoto , Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Tasril Akmal.

