Rencana Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Masih Terus Diproses

Ilustrasi

Pekanbaru, Satuju.com - Hingga saat ini, rencana pembangunan Flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti Kota Pekanbaru masih terus berproses.

Pembangunan jalan layang tersebut akan dilakukan bersama antara Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau dengan pihak Kementerian PUPR.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau Yohanes Tulak Todingrara didampingi Kepala Seksi KPIJ Darmawi mengatakan, untuk rencana pembangunan Flyover tersebut bertugas membuat Detail Enginering Desain (DED) dan fisik bangunan. Sementara Pemprov Riau berwenang memerdekakan lahan.

“Dalam rencana pembangunan Flyover tersebut, kami bertugas membuat DED dan fisik bangunan Flyovernya. Sedangkan Pemprov Riau yang memerdekakan lahannya,” ujarnya, Selasa.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk DED Flyover tersebut, memuat baru akan menjadikannya pada tahun 2025. Karena di akhir tahun ini, pihak Pemprov Riau masih melakukan ganti rugi izin lahan.

“Persiapan desain baru kami lakukan tahun depan. Selesai pembuatan DED, baru kami usulkan untuk pembangunan konstruksinya. Kemungkinan bisa di awal tahun 2026, atau kalau bisa di tahun 2025 itu sudah mulai konstruksinya. Karena memang rencana Flyover inikan kontrak multiyears,” sebutnya. 

Disebutkan Darmawi, dari hasil Feasibilty Study (FS), dikeluarkan rekomenadasi Flyover itu akan dibangun dari sisi Jalan HR Soebrantas menuju ke arah Bangkinang. Sementara dari arah Jalan Garuda Sakti menuju ke Kubang akan melintas di bawah Flyover.

“Kalau hasil dari FS nya, Flyover akan dibuat dari arah Jalan HR Soebrantas menuju ke arah Bangkinang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, untuk izin lahan tersebut mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024. Pembebasan lahan dapat dilakukan setelah adanya Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Flyover. 

“Untuk izin lahan Flyover Garuda Sakti masih berproses. Paling lama akhir Desember yang ditargetkan sudah selesai, karena Penlok sudah ada sehingga tanah yang akan diganti rugi sudah jelas,” katanya.