Bahas Dana Bagi Hasil PI 10% dengan PT BLJ dan PT RPR, Ketua Komisi III Sanusi: Pahami Mekanisme dan Penggunaannya

Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi

Bengkalis, Satuju.com - Pertemuan dengan PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dan PT. Riau Petroleum Rokan (RPR) di PT. Petroleum Rokan digelar Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis pada Senin (23/12/2024). 

Pertemuan ini membahas dana bagi hasil Participating Interest (PI) 10% BUMD Riau serta peluang bisnis yang dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.

Ketua Komisi III, Sanusi, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada PT. BLJ atas undangannya dan pentingnya koordinasi untuk mendukung peningkatan PAD Kabupaten Bengkalis. Menurut Sanusi, Komisi III mempunyai peran penting dalam mendorong sektor ekonomi dan keuangan daerah. Oleh karena itu, diskusi dengan mitra-mitra kerja, termasuk PT. RPR, sangat penting untuk memperoleh informasi yang berguna dalam pembangunan ekonomi daerah.

Sanusi juga mengungkapkan keinginannya untuk lebih memahami mekanisme penerimaan dan penggunaan dana PI 10%, serta bagaimana dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program yang berkelanjutan di daerah, baik dalam bentuk modal belanja maupun operasional. Selain itu, Sanusi bertanya mengenai kemungkinan PT. BLJ untuk mengembangkan bisnis lainnya di luar sektor migas yang dapat berkontribusi bagi perkembangan ekonomi Bengkalis.

Beni Firdaus, Humas PT. RPR, menjelaskan bahwa PT. RPR, yang merupakan anak perusahaan dari PT. Riau Petroleum, diberi mandat untuk mengelola hak atas PI 10% di Wilayah Kerja Rokan. Dana PI 10% ini akan dikelola melalui BUMD dan bukan berasal dari APBN atau APBD, serta digunakan sesuai dengan regulasi daerah masing-masing.

Anggota Komisi III, Adihan, SH, juga mengajukan pertanyaan terkait perhitungan deviden per kabupaten, senada dengan Wakil Ketua Komisi III Rahmad yang menginginkan agar investasi daerah dapat mensejahterakan masyarakat perhitungan dividen bagi setiap daerah harus diketahui bagaimana hasilnya, yang dijelaskan oleh PT. RPR berdasarkan kajian kandungan minyak di daerah masing-masing yang menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Direktur PT. RPR Ferry Andriardi mengungkapkan bahwa dana PI 10% akan masuk ke BUMD, dan mereka berharap investasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh daerah yang terlibat. PT. RPR juga berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan keinginan dan keberhasilan investasi ini.

Di akhir pertemuan, Sanusi menyatakan harapannya agar PT. RPR dapat lebih berperan aktif dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah, dan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis siap terlibat dalam proses pengembangan selanjutnya.

Sementara itu, Manajer PT. BLJ mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyusun rencana bisnis untuk tahun 2025 dan menargetkan pengembangan sumber daya manusia yang profesional serta perbaikan administrasi pada tahun 2024 untuk mendukung kemajuan perusahaan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis melalui pengelolaan dana PI 10% dan potensi bisnis lainnya.**