Diduga AMDAL Tak Jelas, Rio Azlani Minta Kejati Riau Proses PT CME dan Direktur PLN Turun ke Lokasi

Rio Azlani yang juga sebagai Sekjend Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu _Pekanbaru saat aksi. (Poto/ist).

Bukit Batu, (Bengkalis), Satuju.com - Sehubungan dengan adanya pekerjaan pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning Pembangkit Listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mana didalam pelaksanaannya terdapat beberapa dugaan ketidak profesionalnya PT. CME sebagai kontraktor pelaksanaan, hal ini telah berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Dari informasi dan laporan yang kita dapatkan dari rekan-rekan mahasiswa Kecamatan Bukit Batu, Dampak lingkungan sudah memburuk akibat kegiatan pekerjaan PT. CME yang tidak memperhatikan lingkungan, dengan menghisap air laut hingga air tersebut mengalir ke perkebunan masyarakat bersama lumpur tanah timbun dan tanah pantai.

"Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera proses dan panggil Direktur PT. CME terkait pembangunan ini. kita menduga AMDAL pelaksanaan kegiatan ini tidak jelas, dan sebagaimana yang kita ketahui dilapangan bahwa dampak dari kegiatan ini langsung ke masyarakat, salah satunya adalah dampak lingkungan yang di timbulkan mengalir ke perkebunan masyarakat," ucap," Rio Azlani yang juga sebagai Sekjend Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu _Pekanbaru tersebut. Kamis (9/1/2025).

Rio Azlani mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat kecamatan Bukit Batu untuk terus mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Central Multi Elektrindo sebagai kontraktor pelaksanaan, untuk menghindari terjadinya hal - hal yang dapat merugikan masyarakat kecamatan Bukit Batu kedepannya. Dan perlu diketahui, "usai diberitakan beberapa Minggu lalu, proyek ditutup rapat dengan gerbang".

"Kami selaku mahasiswa Kecamatan Bukit Batu_Pekanbaru dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi di Kejaksaan Tinggi Riau agar secepatnya Direktur PT. CME dipanggil dan diperiksa sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan ini. kita akan meminta Kejati Riau melihat kasus ini dengan serius agar tidak menjadi kerugian bagi masyarakat kedepannya.

Tambahnya, Direktur PLN turun ke lapangan, cek lokasi. Dan pecat humasnya, ini dugaan kita tanpa pengawasan.

Saat ditanya awak media kapan rencananya Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu akan mengelar aksi, ia menyampaikan Kemungkinan besar setelah kita lakukan kajian, Minggu depan kita akan ke Polresta Pekanbaru untuk menyampaikan terlebih dahulu pemberitahuan aksi agar bisa kita laksanakan Aksi di kejaksaan Tinggi Riau," ucapnya. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/9736/proyek-gardu-induk-150-kv-pakning-heri-kurnia-pt-pln-uip-dan-pusmanpro-jangan-main-mata-dengan-pt-cme.html