PT CME Diduga Bekerja Asal-asalan dan Tanpa Pengawasan, Ini Bukti Video Luapan Lumpur

Bukit Batu, (Bengkalis) Satuju.com - Pekerjaan pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning Pembangkit Listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. CME sangat berdampak terhadap perkebunan masyarakat.

Dari pantauan dan laporan yang diperoleh dari rekan rekan mahasiswa, pelaksanaan ini sudah berdampak terhadap lingkungan sekitar operasional masyarakat pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning tersebut, hal ini harus menjadi perhatian serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Kontraktor Pelaksana PT. CME diduga bekerja asal - asalan tanpa pengawasan yang ketat sesuai aturan yang berlaku, hal ini dibuktikan dengan adanya dampak dari penyedotan udara laut serta Lumpur berserakan di sekitar perkebunan.

Kita dari Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar Segera Periksa Direktur PT. CENTRA MULTI ELEKTRINDO dan konsultan pengawas pekerjaan PT. PUSMANPRO agar memberikan sanksi hukum terhadap kontraktor sebagai pelaksana pembangunan proyek Gardu Induk Pakning, Kapan APH bertindak, ke lokasi dan Direktur PLN?,” ungkap Rio Azlani. Dengan cuplikan video diterima redaksi satuju.com. Sabtu (11/1/2025) .BACA JUGA INI:  https://www.satuju.com/berita/9776/diduga-amdal-tak-jelas-rio-azlani-minta-kejati-riau-proses-pt-cme-dan-direktur-pln-turun-ke-lokasi. html