Jaksa Agung Diperintahkan Prabowo untuk Percepat Tindak Perizinan Ilegal

Presiden RI Prabowo Subianto

Jakarta, Satuju.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal.

Hal ini ia sampaikan usai memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2024).

Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut, bunyi keterangan resmi yang diterbitkan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin.

Tak hanya Jaksa Agung dan jajarannya yang hadir, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Prabowo mengatakan pertemuan ini terfokus pada isu pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal. Baginya, kasus ini dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Prabowo menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik korupsi yang sering terjadi di sektor perizinan.

Ia menilai perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Sehingga berdampak pada kerugian negara.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya Prabowo sempat memanggil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda di Istana Negara pada Selasa (7/1/2024) lalu. Mereka sudah sempat hadir di Istana namun pertemuan tadi.