Menuju Provinsi Riau Pesisir, Wilayah Ini Bersiap Jadi Bagian Baru

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Dengan diresmikannya pemerintahan baru, isu pemekaran di Indonesia kembali digaungkan. 

Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima sebanyak 337 usulan di mana 42 di antaranya adalah pemekaran provinsi baru.

Pemekaran wilayah ini disuarakan oleh sejumlah masyarakat dan kepala daerah untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan layanan dari pemerintah pusat untuk daerah.

Prebedaan kondisi geografis dan jumlah penduduk di setiap daerah menuntut masyarakat untuk melakukan pemekaran yang dianggap sebagai solusi menekan angka pengangguran sosial.

Hingga saat ini, Kemendagri masih mempertimbangkan untuk mencabut moratorium dan menyetujui sejumlah usulan.

Pemekaran wilayah tersebut juga terjadi di pulau Sumatera, salah satunya adalah provinsi Riau.

Sejumlah kabupaten kota di provinsi Riau akan keluar dan membentuk provinsi baru bernama Pesisir Riau di mana sudah lama diperjuangkan.

Pemekaran provinsi pesisir Riau digagas oleh sejumlah tokoh masyarakat untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir.

Keinginan masyarakat pesisir di Provinsi Riau untuk menjadi Provinsi Mandiri sudah digaungkan sejak lama, namun harus mati seiring dengan terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau sehingga pembahasan tak lagi muncul saat itu.

Kini, isu pemekaran provinsi pesisir Riau kembali muncul dan didukung sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.

Hal ini sudah mendapatkan persetujuan dan legalitas formal dari bupati dan DPRD masing-masing wilayah.

Dari 55 anggota DPRD Riau juga telah menyetujui untuk memberikan rekomendasi pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

Adapun terdapat 4 Kabupaten dan 1 kota yang akan masuk ke dalam provinsi Riau Pesisir berikut ini:

A. Kabupaten Bengkalis dengan 11 Kecamatan

B. Kabupaten Rokan Hilir dengan 18 Kecamatan

C. Kabupaten Siak dengan 14 Kecamatan

D. Kabupaten Kepulauan Meranti dengan 9 Kecamatan

e. Kota Dumai dengan 7 kecamatan

Wakil menteri dalam negeri Bima Arya menyatakan untuk mempertimbangkan usulan pemekaran wilayah yang masuk dengan cermat.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak daerah-daerah hasil pemakanan wilayah yang belum dapat mandiri dan masih bergantung kepada pemerintah pusat.