Pemilik Pagar Laut Dituntut Titiek Soeharto Ganti Biaya Pembongkaran
Titiek Soeharto
Jakarta, Satuju.com - Untuk mengganti biaya yang digunakan aparat saat membongkar pagar laut di Tanggerang, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto menuntut pemilik pagar laut.
"Saya berharap siapa yang menanam kan pakai uang, yang nyabut mestinya mereka juga, kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita tuntut, mereka harus ganti," kata Titiek usai meninjau pembongkaran di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Rabu (22/1).
Titiek juga meminta agar pihak pemasang pagar laut itu diumumkan. Ia mengatakan masyarakat berhak mengetahui siapa yang melakukan hal tersebut.
“Kami tentunya ingin tahu juga ya, masyarakat juga berhak tahu siapa ini yang buat semena-mena bikin pagar di laut kita supaya ini diproses, diumumkan,” ujarnya.
Pembongkaran pagar hari ini dilakukan dengan cara menggunakan tali yang terikat di kapal. Kemudian, tali itu diikatkan pada bambu yang tertanam di laut.
Setelahnya, kapal melaju untuk menarik bambu itu hingga copot. Pagar bambu yang telah copot terakumulasi ke atas kapal.
Pagar laut misterius di laut Tangerang pertama kali diungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, enggan menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

