Pemprov Riau Siap Jalankan Arahan, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Rotasi Jabatan
Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur. (Poto/ist).
Jakarta, Satuju.com - Lampu hijau diberi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk merombak atau mengganti pejabat baru di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikan Mendagri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI. Rapat tersebut digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan berubah maupun mengganti otomatis akan kami izinkan,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Alasan Mendagri memberikan izin kepada kepala daerah baru untuk mengganti pejabat sesuai dengan selera tanpa alasan. Hal itu dalam rangka mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat.
“Kami akan mengizinkan agar kepala daerah ini benar-benar dapat didukung oleh tim kerja yang sesuai dengan satu kemistri yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” sebutnya.
Terkait hal itu, Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur mengatakan, jika kebijakan pergantian pejabat di lingkungan Pemprov Riau tersebut adalah kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Jika Pak Mendagri sudah mengizinkan, Pemprov tentunya siap menjalankan arahan pimpinan. Bila pimpinan yang baru nanti merasa ada yang perlu diperbaiki dan dibenahi struktur organisasi dalam mewujudkan visi misi lima tahun ke depan, maka kita harus siap mendukung,” kata Zulkifli, Kamis (23/). 1/2025).
Namun sampai saat ini kami belum menerima petunjuk teknis dari Kemendagri terkait kebijakan tersebut. Pada intinya Pemprov Riau mewujudkan pemerintahan yang sehat sesuai keinginan Pak Mendagri, tambahnya.

