194 Perusahaan Sawit Disebut Menteri ART/BPN Babat Hutan 1 Juta Ha Secara Ilegal

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid

Jakarta, Satuju.com - Sebanyak 194 perusahaan termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid sebagai pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit dengan luas lahan 1.081.022 hektar (ha) yang belum mengajukan izin hak atas tanah (HAT) per Januari 2025.

Nurson mengatakan, penanganan terhadap 194 perusahaan ini akan ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit yang dipimpin langsung oleh Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan Agung.

"Seluas 1,081 juta (ha) ini sama sekali tidak daftar (HAT) dan bapak Presiden sudah membentuk Satgas Kelapa Sawit yang dipimpin oleh Bapak Menteri Pertahanan dan Wakilnya Pak Jaksa Agung, kami-kami sebagai anggota yang 194 ini akan kami serahkan kepada Satgas Kelapa Sawit ,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Nusron mengatakan, 194 perusahaan tersebut terlihat tidak memiliki niat baik untuk mengurus hak tanahnya. Saya menduga, perusahaan-perusahaan ini beroperasi dengan merambah hutan hak adat.

“Kemudian nabrak hutan, dan sesungguhnya memang hutan, ada hutan lindung, tapi ditanami kelapa sawit dan tidak punya izin,” tegasnya.

Sementara saat ini, tercatat sebanyak 537 perusahaan pemilik IUP kelapa sawit. Lebih jelasnya, 193 perusahaan telah menerbitkan HAT seluas 283.280,58 ha. Sementara 150 perusahaan lainnya berada dalam proses identifikasi dengan luas lahan 1.144.427.

"Yang sudah proses pengajuan izin ke kami, kami batasi sampai tanggal 3 Desember, itu ada 150 perusahaan kemudian luasnya 1,144 juta hektar melamar dalam proses identifikasi untuk kami cocokan apakah ini nabrak hutan apa tidak," jelasnya.