Serobot Lahan Negara, Nusron Bongkar Akal-akalan Pengusaha Sawit

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Akal-akalan pengusaha memasang kelapa sawit dibongkar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di lahan milik negara.

Hal itu dia mengungkapkan menanggapi laporan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda soal banyaknya perusahaan sawit tak punya sertifikat hak guna usaha (SHGU) atau sertifikat hak milik (SHM).

"Misal, yang bersangkutan mempunyai HGU itu mengatakan 8 ribu hektar. Setelah kita ukur ulang, rata-rata itu ada yang (menguasai) 10 ribu hektar, ada yang 11 ribu hektar, ada juga yang 9 ribu hektar setelah kita ukur ulang. Jadi, mereka memang punya cadangan resep seperti itulah,” kata Nusron pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Nusron mengatakan temuan itu berasal dari penelusuran Kementerian ATR/BPN. Mereka memeriksa dengan sampel delapan perusahaan di 12 provinsi.

Politikus Partai Golkar memastikan pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

"Ini kita tindak bagaimana pajaknya, bagaimana kemudian dia harus dendanya, apakah ini diambil alih negara, apakah mereka cukup didenda, kemudian dia dikasih hak untuk ngajuin HGU baru atau bagaimana," ujarnya.

Langkah Nusron itu diapresiasi oleh Rifqinizamy. Dia berkata DPR mendukung penuh upaya pemerintah menindak para pengusaha sawit yang nakal.

“Kalau memang belum cukup (landasan hukumnya), kami akan membuat inisiasi untuk membuat Undang-undang baru, Pak. Kami memang akan sedang menggodok di dalam internal kami tentang Undang-Undang Administrasi Pertanahan,” ucap Rifqinizamy.