[Klarifikasi] KPK Tidak Memiliki Kantor Perwakilan di Daerah
Jakarta, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Provinsi Riau.
Pihak dimaksud menggunakan atribut yang menyerupai logo Komisi Pemberantasan Korupsi dan melakukan korespondensi kepada beberapa pihak di wilayah Provinsi Riau, "kata Plt Jubir KPK melalui pesan singkatnya kepada redaksi, Kamis (4/11/21).
KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah. Meski demikian KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi.
Informasi selengkapnya https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/2373-klarifikasi-kpk-tidak-memiliki-kantor-perwakilan-di-daerah. **

